Terimakasih telah berkunjung ke blog saya

Jumat, 08 April 2016

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing







Bing adalah salah satu Search Engine atau mesin pencari yang lumayan digunakan oleh orang-orang untuk mencari berbagai macam informasi di Internet, Langkah Optimasi SEO juga dapat dilakukan jika anda menambahkan Blog atau Web anda ke Bing agar Blog atau Web anda terindex di Bing saat seseorang mencari sesuatu informasi.


Maka dari itu saya akan berbagi kepada anda Bagaimana Cara menambahkan Blog atau Wwb ke Bing. Semoga artikel yang saya buat ini bermanfaat bagi anda. Dan dibawah ini adalah langkah-langkahnya.


Cara Mendaftarkan Blog ke Bing


1. Pertama Sign in ke Bing






2. Jika anda Sudah Memiliki akun Microsoft silahkan klik Sign in untuk login





3. Namun Jika belum mempunyainya anda harus Mendaftar terlebih dahulu dengan mengklik Sign Up dan mengisi Form seperti dibawah ini.












First Name : Nama depan anda
Last Name : Nama belakang anda
Username : isi dengan username yang anda inginkan.
Password : isi dengan password yang anda inginkan
Reenter Password : masukan kembali password yang tadi sudah anda isi
Country : Indonesia
Birthdate : Bulan/Tanggal/Tahun anda lahir
County Code : cari Indonesia (+62)
Phone Number : masukan no hp anda dengan awalan +62 dan tanpa angka 0, misalnya +628789124xxx
Enter the character : Masukan Captcha yang anda pada gambar
Kemudian Klik Create Account






4. Jika akun anda sudah selesai, silahkan Login kemudian nantinya akan diarahkan langsung ke webmaster.







5. Nantinya akan ada sebuah Verifikasi untuk blog atau web yang anda tambahkan, silahkan copy meta tag tersebut pada blog atau web anda di bawah <head> kemudian simpan.








6. Jika sudah kembali lagi pada Verifikasi kemudian Klik Verify





nah kira-kira seperti itu penjelasannya, oke terima kasih sudah berkunjung dan mohon maaf jika artikel yang saya buat ada kesalahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar